Mulai tahun 2020 Kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan berada di Kantor Kecamatan, yang terdiri dari Pelayanan Kartu Keluarga, KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA). Harapannya agar masyarakat lebih mudah dalam memperoleh Dokumen Kependudukan
Sangat Puas
28 % |
Puas
40 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
25 % |