Mulai tahun 2020 Kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan berada di Kantor Kecamatan, yang terdiri dari Pelayanan Kartu Keluarga, KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA). Harapannya agar masyarakat lebih mudah dalam memperoleh Dokumen Kependudukan


By Admin
Dibuat tanggal 09-03-2020
936 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
78 %
Puas
12 %
Cukup Puas
2 %
Tidak Puas
8 %