Dalam rangka meningkatkan keamanan layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Beberapa modus penipuan yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Pelaku mengaku sebagai petugas Dukcapil dan menghubungi melalui telepon, WhatsApp, atau SMS.
  • Meminta data pribadi seperti NIK, nomor KK, kode OTP, QR Code, maupun meminta sejumlah pembayaran untuk proses aktivasi.
  • Mengirimkan surat palsu yang menggunakan kop instansi resmi.
  • Membagikan link aktivasi atau aplikasi tidak resmi yang berpotensi membahayakan data pribadi.

Perlu diketahui bahwa Dukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal untuk meminta data pribadi maupun kode verifikasi dalam bentuk apa pun.

Masyarakat diimbau untuk:

  • Tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
  • Tidak mengklik link mencurigakan.
  • Selalu menggunakan layanan resmi yang telah disediakan pemerintah.

Cara Aktivasi IKD yang benar dapat dilihat pada gambar berikut ini:

Layanan Informasi dan Pengaduan:

Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan profesional.

Mari bersama-sama menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk penipuan digital.


By Admin
Dibuat tanggal 08-04-2026
8 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
83 %
Puas
10 %
Cukup Puas
2 %
Tidak Puas
6 %