Bojonegoro, 10/04/2026 -  Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro terus berinovasi dengan menghadirkan kemudahan akses informasi persyaratan administrasi kependudukan (adminduk) secara online.

Melalui layanan ini, masyarakat kini tidak perlu lagi bingung atau bolak-balik saat mengurus dokumen kependudukan. Seluruh informasi persyaratan, mulai dari pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), pindah datang, hingga akta pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan kematian, dapat diakses dengan mudah hanya melalui scan barcode atau mengunjungi tautan yang telah disediakan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro, Heri, menyampaikan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap terkait persyaratan adminduk. Dengan adanya akses online ini, masyarakat bisa mempersiapkan berkas dari rumah, sehingga saat datang ke kantor desa atau kecamatan, proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heri juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Bojonegoro dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik, sekaligus mengurangi antrean dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

Disdukcapil Bojonegoro juga mengajak seluruh operator desa dan kecamatan untuk turut aktif menyosialisasikan layanan ini kepada masyarakat, agar pemanfaatannya dapat semakin optimal.

Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan masyarakat Bojonegoro dapat merasakan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, dan tidak berbelit.

 


By Admin
Dibuat tanggal 14-04-2026
7 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
83 %
Puas
10 %
Cukup Puas
2 %
Tidak Puas
6 %