Kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi anak-anak usia wajib KTP dilaksanakan di LKSA Santa Anna dengan penuh antusiasme. Kegiatan ini merupakan upaya jemput bola untuk memastikan seluruh warga, termasuk yang berada di lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA), mendapatkan hak administrasi kependudukan secara merata.

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hadir langsung ke lokasi untuk memberikan pelayanan perekaman KTP-el, mulai dari verifikasi data hingga pengambilan biometrik seperti foto, sidik jari, dan iris mata. Dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif, para petugas berhasil menciptakan suasana yang santai dan menyenangkan, sehingga peserta tidak merasa tegang saat proses perekaman berlangsung.
Kegiatan ini menyasar anak-anak yang telah berusia 17 tahun atau mendekati usia tersebut, agar mereka segera memiliki identitas resmi yang sangat penting untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan, layanan kesehatan, perbankan, hingga akses layanan publik lainnya.
Selain mempercepat cakupan kepemilikan KTP-el, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, khususnya di kalangan generasi muda.