Bojonegoro, 16/04/2026 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro kembali menghadirkan inovasi pelayanan dengan memfasilitasi sidang perubahan nama di luar gedung pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Ruang Sidang Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro.

Sidang tersebut diikuti oleh warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, yang mengajukan permohonan perubahan nama. Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan bentuk kolaborasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga proses administrasi kependudukan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Dalam pelaksanaannya, warga tidak perlu lagi datang langsung ke pengadilan. Seluruh proses persidangan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum, namun dilaksanakan di lokasi yang lebih terjangkau. Hal ini tentu sangat membantu masyarakat, terutama dalam menghemat waktu dan biaya.

Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro berharap, melalui layanan jemput bola seperti ini, kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan semakin meningkat. Selain itu, inovasi ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan membanggakan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam mengurus dokumen kependudukan secara sah dan sesuai prosedur yang berlaku.

 
 

By Admin
Dibuat tanggal 16-04-2026
13 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
83 %
Puas
10 %
Cukup Puas
2 %
Tidak Puas
6 %