Bojonegoro (08/02/2022). Melanjutkan kegiatan jemput bola pada hari Selasa, Tanggal 8 Februari 2022, bertempat di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk. Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro kembali membuka layanan Perekaman KTP-el.
Dengan adanya layanan jemput bola perekaman KTP-el di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Bojonegoro, diharapkan warga Kabupaten Bojonegoro yang telah berumur di atas 17 tahun seluruhnya melakukan perekaman KTP-el.
Perekaman biometri untuk KTP-el terdiri dari perekaman sidik jari, perekaman foto, perekaman kornea mata serta perekaman tanda tangan. Selain digunakan untuk data KTP-el, perekaman ini bermaksud untuk penunggalan data penduduk di Indonesia. Masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el maka otomatis datanya akan tunggal sesuai dengan selogan Dukcapil 1 Penduduk 1 Identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jumlah masyarakat yang datang saat jemput bola pelayanan perekaman KTP-el di Desa Trucuk adalah berjumlah 2 orang.
Untuk diketahui bahwa masyarakat hanya perlu melakukan perekaman 1 kali seumur hidup untuk data biometrinya. Jika masyarakat pindah domisili ke Kabupaten/Kota lain tidak perlu melakukan perekaman lagi. Cukup dengan membuat Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) maka data perekaman beserta data lainnya akan langsung pindah ke kota / kabupaten yang diinginkan
Sangat Puas
28 % |
Puas
40 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
26 % |