Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas pada Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola sebagai komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, memperoleh hak identitas kependudukan secara mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut:
Yatemo (Operator Admin Kependudukan)
Andik Cahyono (Operator Admin Kependudukan)
Parwo (Perangkat Desa Kaliombo)
Adapun perekaman dilakukan atas nama:
Marinem, RT 21 RW 11, Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib berkat sinergi antara petugas administrasi kependudukan dan pemerintah desa setempat. Melalui pelayanan ini, diharapkan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat semakin meningkat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Bojonegoro.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
83 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
2 % |
Tidak Puas
6 % |