Bojonegoro, 27/01/2026 - 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Bojonegoro menyelenggarakan sidang perubahan nama di luar gedung pengadilan, yang bertepat di ruang sidang mall pelayanan publik bojonegoro.

Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan akses pengurusan perubahan nama yang berdampak langsung pada penyesuaian dokumen administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam menertibkan data kependudukan.

“Dukcapil berkomitmen mendukung pelayanan hukum yang terintegrasi dengan administrasi kependudukan. Setelah adanya penetapan perubahan nama dari pengadilan, masyarakat dapat langsung menyesuaikan dokumen kependudukannya,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan sidang ini, masyarakat yang mengajukan perubahan nama dapat langsung melanjutkan proses pembaruan data pada Kartu Keluarga, KTP-el, dan dokumen kependudukan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas Dukcapil berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

 


By Admin
Dibuat tanggal 27-01-2026
127 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
83 %
Puas
10 %
Cukup Puas
2 %
Tidak Puas
6 %