Bojonegoro, 23/01/2026 - 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro melalui Tim Perjalanan DILAN melaksanakan kegiatan perekaman KTP-el bagi 2 penyandang disabilitas dan 2 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan jemput bola yang bertujuan untuk memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, memperoleh hak atas identitas kependudukan meskipun memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan tertentu.

Pelaksanaan perekaman KTP-el tersebut dihadiri dan didukung oleh Operator Administrasi Kependudukan Kecamatan Kapas, perangkat Desa Tanjungharjo, serta Keluarga dari masing-masing warga yang dilakukan perekaman. Sinergi lintas sektor ini menjadi faktor penting dalam kelancaran pelayanan di lapangan.

Melalui layanan Perjalanan DILAN, Dukcapil Kabupaten Bojonegoro terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan, dengan mendekatkan pelayanan langsung ke tempat tinggal warga.

Diharapkan, dengan kepemilikan KTP-el, warga penyandang disabilitas dan ODGJ dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, serta pelayanan administrasi lainnya.


By Admin
Dibuat tanggal 23-01-2026
6 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
83 %
Puas
10 %
Cukup Puas
2 %
Tidak Puas
6 %