Bojonegoro, 21/01/2026 -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Bojonegoro menyelenggarakan sidang perubahan nama di luar gedung pengadilan yang bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik guna mendekatkan layanan hukum dan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Sidang perubahan nama di luar gedung pengadilan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan perubahan nama secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pelaksanaan sidang di MPP, pemohon dapat mengakses layanan pengadilan dan Dukcapil dalam satu lokasi yang terintegrasi, sehingga proses menjadi lebih efektif dan efisien.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah pemohon mengikuti tahapan persidangan yang dipimpin oleh hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro. Penetapan pengadilan yang diterbitkan selanjutnya menjadi dasar bagi Dinas Dukcapil Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan pencatatan perubahan nama pada dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, KTP-el, akta kelahiran, serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi lintas instansi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Sidang perubahan nama di luar gedung pengadilan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat. Setelah penetapan pengadilan diterbitkan, Dukcapil dapat langsung menindaklanjuti perubahan data kependudukan tanpa masyarakat harus mengurusnya di tempat yang berbeda,” ujarnya.

Melalui penyelenggaraan sidang perubahan nama di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketertiban administrasi kependudukan serta memperoleh kepastian hukum atas identitas diri yang digunakan dalam berbagai layanan publik.


By Admin
Dibuat tanggal 21-01-2026
2 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
83 %
Puas
10 %
Cukup Puas
2 %
Tidak Puas
6 %