Bojonegoro, 14/01/2026 - Dalam rangka memastikan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi kelompok rentan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari.

Kegiatan ini dihadiri oleh Yatemo dan Andik Cahyono selaku Operator Administrasi Kependudukan Dukcapil Kabupaten Bojonegoro, serta didampingi oleh Sukur, Perangkat Desa Purwosari, sebagai bentuk sinergi pelayanan antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Perekaman KTP-el dilakukan terhadap warga penyandang disabilitas. Proses perekaman berjalan dengan tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang ramah, humanis, dan inklusif.

Melalui pelayanan jemput bola ini, Dukcapil Kabupaten Bojonegoro berharap seluruh warga, khususnya penyandang disabilitas, dapat memiliki identitas kependudukan yang sah sebagai dasar dalam mengakses berbagai layanan publik, bantuan sosial, serta hak-hak administrasi lainnya. Dukcapil Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 15-01-2026
12 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
83 %
Puas
10 %
Cukup Puas
2 %
Tidak Puas
6 %