Bojonegoro, 07/12/2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Dinas Sosial melakukan verifikasi biometrik terhadap seorang orang terlantar yang ditampung di Selter PMKS Dinsos. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penting untuk memastikan identitas yang bersangkutan sebelum proses pemulangan kepada pihak keluarga di daerah domisili.
Petugas Dukcapil melakukan pengecekan sidik jari, iris mata, serta pencocokan data pada database kependudukan nasional. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar sah untuk memastikan data pribadi serta alamat keluarga yang dapat dihubungi. Proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan humanis, mengingat kondisi sosial warga yang sedang ditangani oleh Dinsos.
Setelah identitas terkonfirmasi, Dinas Sosial akan melanjutkan penelusuran dan koordinasi dengan keluarga serta pemerintah daerah asal untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman dan sesuai prosedur. Pemenuhan dokumen kependudukan menjadi salah satu syarat utama untuk memfasilitasi pemulangan dan penanganan lanjutan oleh keluarga.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memberikan penanganan yang bermartabat bagi kelompok rentan serta memastikan setiap warga dapat kembali kepada keluarga dengan identitas yang jelas dan sah.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
83 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
2 % |
Tidak Puas
6 % |