Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi usia 0-16 th

Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi usia 0-16 th

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Tim Publikasi Informasi Publik

30 Desember 2021 1 min baca 0 kali
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi usia 0-16 th
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi usia 0-16 th

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro terus aktif dalam rangka mensukseskan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Salah satu bentuk kegiatan GISA adalah dengan menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Kabupaten Bojonegoro usia 0-16 tahun. Harapannya Dinas Dukcapil Kab. Bojonegoro dapat mencapai target kepemilikan KIA sesuai Renstra 2018-2023