Pelayanan Adminduk Di Kecamatan

Pelayanan Adminduk Di Kecamatan

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Tim Publikasi Informasi Publik

02 Januari 2020 1 min baca 0 kali
Pelayanan Adminduk Di Kecamatan
Pelayanan Adminduk Di Kecamatan

Mulai tahun 2020 Kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan berada di Kantor Kecamatan, yang terdiri dari Pelayanan Kartu Keluarga, KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA). Harapannya agar masyarakat lebih mudah dalam memperoleh Dokumen Kependudukan