Dukcapil Bojonegoro Jemput Bola Perekaman KIA dan Aktivasi IKD di Desa Kalicilik
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Tim Publikasi Informasi Publik
"Bojonegoro – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro kembali mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui kegiatan jemp..."
Bojonegoro – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro kembali mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui kegiatan jemput bola perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Dukcapil Bojonegoro dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Melalui layanan jemput bola, masyarakat dapat memperoleh pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan perekaman KIA bagi anak serta aktivasi IKD bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Pelayanan dilakukan secara langsung dengan membantu masyarakat dalam proses pengajuan, pemeriksaan dokumen, hingga tahapan perekaman dan aktivasi.
KIA merupakan dokumen identitas resmi bagi anak yang memiliki berbagai manfaat dalam mendukung kebutuhan administrasi anak. Sementara itu, IKD menjadi bagian dari transformasi digital administrasi kependudukan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen dan layanan kependudukan secara digital.
Pelaksanaan pelayanan di Desa Kalicilik juga mendapat respons positif dari masyarakat. Warga dapat memanfaatkan layanan secara langsung di lingkungan desa sehingga lebih menghemat waktu, tenaga, maupun biaya perjalanan.
Dukcapil Bojonegoro terus berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat, lebih mudah, lebih cepat, lebih baik, dan lebih murah bagi seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan jemput bola seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sekaligus dapat memanfaatkan perkembangan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.